GUNUNGKIDUL – Kabupaten Gunungkidul akhirnya kembali menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) setelah terhenti karena pandemi, pada Jumat (15/9/2023) dilaksanakan Pembukaan PORKAB VII Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan di Gedung Kesenian, Baleharjo.
Ketua Panitia PORKAB Agung Nugroho dalam laporannya memaparkan Pekan Olahraga Kabupaten diikuti oleh seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul.
“Porkab diselenggarakan sebagai ajang seleksi untuk Porda 2023, dan diikuti 18 Kapanewon, dan untuk cabang olahraga yang dilombakan ada 3 cabang yakni Voli Indoor, Bulu Tangkis, Atletik, dengan 13 nomor dan 1 nomor tidak dipertandingkan karena kurangnya peserta dari Kapanewon di nomor lompat tinggi putri,”
Agung juga menambahkan jumlah atlet yang mengikuti PORKAB 2023 menacapai total 566 atlet yang terdiri dari bulu tangkis 70 atlet, atletik 219 atlet, dan bola voli 381 atlet.
Ketua KONI Kabupaten Gunungkidul Irfan Ratnadi mengatakan, digelarnya PORKAB ke VII pada bulan September pun bukan tanpa alasan,
“Kita gelar pada bulan September karena juga bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional,”
Irfan juga menambahkan, sesuai dengan instruksi Bupati untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing olahraga untuk menyelenggarakan kejurkab agar kegiatan olahraga di Gunungkidul terus berjalan,
Mewakili KONI Provinsi DIY Pramana memberikan apresiasi kepada KONI Gunungkidul yang telah menyelenggarakan PORKAB,
“Merupakan kewajiban KONI Daerah untuk menyelenggarakan PORKAB karena dari PORKAB ini menjadi pengukur masing-masing atlet di semua cabang olahraga, seberapa jauh dan baik pembinaan yang telah dilakukan,” kata Pramana.
Pramana juga menilai bahwa memberikan kesempatan kepada masing-masing olahraga untuk menyelenggarakan kejurkab adalah langkah yang sudah tepat,
“Ini sebagai tindak lanjut pembinaan, kita ketahui bahwa cabang olahraga yang dilombakan pada tingkat Provinsi Nasional ini mencapai 40 lebih Cabor, sedangkan PORKAB baru 3 Cabor, dan melalui kejurkab ini kita bisa menunjukkannya,”
PORKAB ke VII ini akan berlangsung dari 15 s/d 25 September 2023.
Sumber : gunungkidulkab.go.id